Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Sekretaris Dewan (Sekwan) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung Dugan menyampaikain tujuan dari rapat pembahasan yang dilaksanakan antara eksekutif dan legislatif di gedung dewan setempat, Senin (15/07/2024).
Baca Juga : Fraksi DPRD Kapuas Setuju Raperda APBD TA 2023
“Hari ini ada tiga yang dibahas oleh pihak eksekutif dan legislatif yakni pertama membahas RPJPD tahun 2025-2045, sebagai bahan program pemerintah daerah 20 tahun kedepan sekaligus menjadi visi dan misinya periode pemerintah selanjutnya,” ucap Sekwan DPRD Gumas Untung Dugan.
Selain pembahasan RPJPD itu, sambung dia, kedua pihak melaksanakan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada tahun 2025 mendatang. Sehingga, sangat alot dibahas oleh kedua pihak.
“Selanjutnya pihak ini juga akan melaksanakan pembahasan KUA-PPAS untuk tahun 2025,” ujarnya singkat.
Baca Juga : Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD Kalteng Tahun 2023, Ini Catatan Dari Fraksi PDI Perjuangan
Kemudian, kata Untung menambahkan, sesuai peraturan yang ada, maka kedua pihak baik eksekutif dan legislatif wajib menyampaikan pada Minggu ke-2 bulan Juli lalu. Selain itu, mereka sekaligus membahas Kebijakan Umum Prioritas Anggaran (KUPA), PPAS Perubahan Tahun 2024.
“Dan bersamaan dengan pembahasan itu juga langsung membahas yaitu KUPA-PPAS Perubahan di tahun 2024 ini juga,” timpalnya. [Red]
Discussion about this post