Kalteng Today – Palangka Raya, – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rano Rahman mengajak seluruh lapisan masyarakat dapat merefleksikan Hari Kebebasan Pers Sedunia.
“Kita tentu menuntut untuk hapus kekerasan pada jurnalis dari peta konflik Indonesia,” katanya melalui pesan WhatsApp, Senin (3/5).

Dirinya menjelaskan, di momen Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 3 Mei.
Semua pihak harus memahami lebih dalam terkait dengan kebebasan pers yang merupakan sebuah hal yang penting untuk terus dijaga.
“Hari kebebasan pers hakikatnya merupakan sebuah penghargaan pada jurnalis dimana pun berada, oleh karena itu kebebasan pers harus terus kita junjung dan kita jaga bersama,” tuturnya.
Lebih lanjut, pada kesempatan peringatan hari kebebasan pers sedunia pengurus PSI mengapresiasi kerja – kerja jurnalistik dengan segala tantangan dan resikonya.
“Perlindungan kepada jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dari segala bentuk kekangan terhadap kebebasan pers, baik itu ancaman maupun tindak kekerasan harus ditiadakan sama sekali,” tegasnya.
Dirinya mengungkapkan, miris ketika berbicara fakta, berdasarkan temuan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) bahwa kekerasan terhadap wartawan sejak tahun 2006 telah terjadi 800 kasus lebih dan paling banyak terjadi pada tahun 2020.
“Belum lama ini, tepatnya 27 Maret 2021 lalu, kita membaca seorang wartawan Tempo disekap dan dianiaya di Surabaya karena menggali informasi terkait kasus korupsi,” bebernya.
Baca Juga : Mabuk Berat, Warga Palangka Raya Kedapatan Bawa Pisau Dapur Hingga Hendak Bercinta Dengan Waria
Pihaknya menginginkan hal tersebut tidak ada lagi, terlebih bentuk kekerasan seperti yang terjadi di Surabaya tersebut, dan juga seperti yang dialami oleh Udin yang meninggal pada tahun 1996, seperti kasus wartawan Udin hingga kini tidak tuntas.
“Harapan kita tidak ada lagi wartawan di Indonesia khususnya di Kalteng yang diintimidasi, baik secara mental maupun secara fisik oleh siapapun dan dalam bentuk apapun. Tidak ada alasan selain hapus kekerasan kepada jurnalis dari peta konflik Indonesia,” terangnya.
Dirinya juga menambahkan, merujuk tema hari pers sedunia pada tahun ini yaitu “informasi sebagai barang publik” pihaknya juga meminta agar hasil karya jurnalistik tetap menjadi alat kontrol sosial.
“Sesuai perkembangan kekinian tentunya kita berharap informasi dari hasil kerja profesional jurnalistik mampu menjadi alat untuk koreksi atas berbagai sumber informasi (hoax) dan konten berbahaya lainnya,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post