Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Kalteng) Sri Widanarni mewakili Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) pimpin Rapat Tim Penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Pada Dinas Pendidikan Kalteng, bertempat Aurila Hotel Palangka Raya, Rabu (12/02/2025).
Asisten Ekbang Sri Widanarni menyampaikan, dengan ditetapkannya sekolah terutama SMK yang berstatus BLUD tentunya ke depan diharapkan peningkatan dari sisi kinerja layanan dan lulusan dari sekolah itu sendir akan lebih berkualitas.
“BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dan pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya”, katanya.
Baca Juga : UPT Pusat Pengembangan Obat Tradisional Siap Menjadi BLUD
Hal yang perlu digaris bawahi menurutnya yakni dalam BLUD terdapat fleksibilitas dari pengelola keuangan yang dikelola oleh pihak sekolah masing-masing.
“Tentunya dalam fleksibilitas ini tidak hanya di penerimaan anggaran tetapi juga dari sisi pembelanjaan atau operasional kegiatan yang dilaksanakan oleh bapak atau ibu dalam melaksanakan proses pendidikan di sekolah atau di SMK”, terangnya.
Lebih lanjut disampaikan, diharapkan dengan adanya siswa yang mampu mengikuti pembelajaran dengan baik kan meningkat kapasitasnya, kompetensinya, sesuai dengan kebutuhan pasar atau dunia usaha.
“Tentunya ketika sekolah menganut BLUD maka akan semakin mudah mengembangkan kegiatan-kegiatan yang ada walaupun saat ini bapak dan ibu, kami yakin sudah melakukan hal itu secara maksimal terutama yang sudah mendaftar artinya percaya diri untuk bisa menjadi BLUD,” terangnya.
Baca Juga : Nuryakin Buka Bimtek BLUD Puskesmas Se-Kalteng
BLUD ini, menurutnya tidak hanya semata untuk fleksibilitas tetapi juga kualitas yang diharapkan dari penyelenggaraan dari pendidikan yang dilaksanakan di sekolah.
Dalam laporannya, Kabag BUMD dan BLUD Didik Nurhadi mewakili Kepala Biro Perekonomian Setda Kalteng dalam laporannya menyampaikan saat ini sudah ada sebanyak 59 SMKN yang mengajukan BLUD.
Seperti, 6 SMK Kota Palangka Raya, 8 SMK dari Kabupaten Kapuas, 6 SMK dari Kabupaten Katingan, 10 SMK dari Kabupaten Kotawaringin Timur, 10 SMK dari Kabupaten Kotawaringin Barat, dan 1 SMK dari Kabupaten Pulang Pisau.
Baca Juga : Membludak! Animo Peserta Festival Vokal Solo Dangdut Bartim 2023 Bahkan Dibanjiri Peminat Dari Luar Provinsi
Kemudian, 1 SMK dari Kabupaten Barito Timur, 5 SMK dari Kabupaten Barito Utara, 1 SMK dari Kabupaten Barito Selatan, 2 SMK dari Kabupaten Seruyan, 4 SMK dari Kabupaten Lamandau, 2 SMK dari Kabupaten Sukamara, 2 SMK dari Kabupaten Gunung Ma, dan 1 SMK dari Kabupaten Murung Raya.
Dan, hingga saat ini di Kalteng belum terdapat SMK yang sudah menjadi BLUD dan untuk syarat menjadi BLUD ada 3 (tiga) yaitu substantif, persyaratan teknis dan persyaratan administratif. [Red]
Discussion about this post