kaltengtoday.com, – Sampit, – Dinas Pendidikan (Dispen) Kotim telah menetapkan libur akhir semester I tingkat PAUD, TK, SD dan SMP. Kurang lebih 17 hari sejak 24 Desember 2021 sampai 8 Januari 2022 mendatang. Untuk masuk sekolah dipastikan pada 10 Januari 2022.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi mengungkapkan, ketetapan libur itu berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 421/7617/Skrt/2021 tentang penetapan masa libur sekolah akhir semester I atau semester ganjil.
“Libur sekolah itu berlaku untuk jenjang pendidikan TK,SD dan SMP. Untuk SMA sederajat itu bukan kewenangan Dinas Pendidikan Kotim. Karena itu menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi,”jelasnya, Kamis (23/12).
Berkaitan dengan libur ini sudah disampaikan dan disosialisasikan kepada seluruh sekolah yang ada di Bumi Habaring Hurung. Baik itu melalui kordinator kecamatam dan kepala sekolah, Ucapnya.
baca juga : Cegah Korona, Sekolah Diliburkan
Dikatakan Suparmadi, masuk sekolah itu diperkirakan 10 Januari 2022 mendatang dan memasuki semester II atau semester genap.
baca juga : Penjual Narkoba Ini Tertangkap di Jalan Adonis Samad Palangka Raya
“Saya juga meminta guru tetap memantau anak didiknya selama liburan tersebut. Disarankan libur sekolah tetap berada di wilayah Sampit saja. Ini dilakukan untuk mendukung dan menekan kembali kasus penyebaran Covid-19,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post