kaltengtoday.com – Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Djainuddin Noor membuka sekaligus memimpin kegiatan workshop penyusunan dua rancangan peraturan bupati Seruyan (Perbup), bertempat di aula kantor Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPKAD) Seruyan, Selasa (14/1/2020).
Adapun dua rancangan perbup dimaksud, yakni tentang standart pertanggungjawaban belanja dan perbup tentang manajemen kas dilingkungan Pemkab Seruyan.
Djainuddin Noor berharap melalui kegiatan workshop ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan terkait pengelolaan keuangan yang baik dan benar.
“Melalui workshop ini kita dapat sama-sama belajar bagaimana teknis aturan dalam melakukan pengelolaan keuangan secara baik dan benar. Paling tidak kita bisa menghindari kesalahan dalam pengelolaan keuangan tersebut,” kata Djainuddin Noor.
Dari hasil kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan pada seluruh SOPD di lingkungan Pemkab Seruyan menjadi lebih efektif, efisien serta belanja tepat sasaran.
“Pengelolaan keuangan tetap harus mengacu pada aturan. Hal ini yang harus selalu diperhatikan,” pinta dia.
Parnen-KT














Discussion about this post