kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainuddin Noor, turut menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan yang diselenggarakan pada Senin (12/6/2023)
Rapat tersebut bertujuan untuk melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Seruyan yang akan menjabat sisa masa periode 2019-2024.
Baca Juga  :  DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP Keuangan Pemprov
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Seruyan, Sekda Djainuddin Noor membacakan sambutan dari Bupati Seruyan.
Dalam sambutannya, Bupati Seruyan mengucapkan selamat kepada Siti Mulyati atas pelantikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Seruyan pergantian antar waktu, mewakili Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Bupati berharap agar Siti Mulyati dapat menjalankan tugasnya dengan baik, mewakili daerah pemilihannya dengan amanah untuk mewujudkan masyarakat Seruyan yang aman dan sejahtera.
Baca Juga  :  Raperda Perumda Tirta Barito Disetujui Bersama dalam Rapat Paripurna
“Saya, atas nama Pemerintah Kabupaten Seruyan, mengucapkan selamat kepada saudari Siti Mulyati atas pelantikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Seruyan melalui pergantian antar waktu. Kami berharap saudari dapat bekerja dengan baik dan mengemban amanah sebagai perwakilan rakyat dalam mewujudkan kemajuan bagi masyarakat Seruyan,” kata Sekda Djainuddin Noor membacakan sambutan Bupati.
Selain itu, Sekda Djainuddin Noor juga mengungkapkan harapannya agar kedepannya eksekutif dan legislatif dapat lebih bekerja sama dalam membangun Kabupaten Seruyan menuju arah yang lebih baik. Kolaborasi antara kedua lembaga ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Seruyan. [Red]
Discussion about this post