Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Lantaran tidak semua pelaku UMKM di Kabupaten Seruyan mampu dan mahir dalam penguasaan teknologi informasi, maka diharapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan dapat melakukan proses bimbingan.
Sekretaris Daerah Seruyan Djainuddin Noor menyampaikan, lantaran saat ini seluruh proses perizinan berusaha dilakukan secara terintegrasi melalui sistem elektronik, maka sangat penting dilakukan pendampingan atau bimbingan untuk seluruh pelaku usaha.
“Kita minta agar dinas teknis melakukan bimbingan kepada pelaku usaha dalam proses pengurusan perizinan berusaha secara elektronik,” pintanya, Senin (19/4/2021).
Baca Juga : Polisi Sosialisasikan Bahaya Karhutla di Kecamatan Seruyan Tengah.
Menurutnya, pendampingan dalam hal pengurusan perizinan berusaha secara elektronik, sangat penting untuk dilakukan, karena bisa dipastikan tidak semua pelaku usaha UMKM dapat menjalankannya.
“Perlu ada bimbingan tahap demi tahap untuk pelaku UMKM dalam mengurus proses perizinan berusaha secara elektronik ini, dengan harapan seluruhnya bisa memiliki legalitas dalam menjalankan usahanya,” urainya.
Adanya bimbingan, maka diharapkan pelaku UMKM yang belum memahami alur pengurusan perizinan secara elektronik, bisa memanfaatkan layanan ini dan diharapkan seluruh pelaku usaha di Kabupaten Seruyan memiliki legalitas perizinan berusaha, sebagaimana yang diatur dalam perundang – undangan.[Red]
Discussion about this post