kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kecamatan Banama Tingang, yang dilaksanakan di aula kantor kecamatan setempat, Senin (20/2/2022).
Turut hadir dalam kegiatan Musrenbang tersebut anggota DPRD Dapil 1, beberapa kepala perangkat daerah, ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Camat Banama Tingang.
Baca Juga : Kecamatan Kahayan Hilir Gelar Musrembang
Selain itu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan dan Kepala Puskesmas Se-Kecamatan Banama Tingang, Kepala Desa, BPD serta tamu undangan dan masyarakat pada umumnya.
Pada Musrenbang tahun ini Kecamatan Banama Tingang mengusulkan sebanyak 168 usulan terdiri dari usulan Prioritas I berjumlah 152 usulan dan Prioritas II 16 mencakup bidang infrastruktur, ekonomi dan sosial budaya.
Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta mengatakan Musrenbang merupakan forum antar pelaku pembangunan dalam rangka menyusun rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024-2026.
Pelaksanaannya pun kata Tony, bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD, sinkronisasi agenda dan prioritas perangkat daerah sebagai teknis pelaksana program atau kegiatan daerah.
” Untuk pelaksanaan program atau kegiatan tersebut, tentunya memerlukan dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi maupun APBN, ” ucap Tony
Baca Juga : Wakil Rakyat Wajib Menghadiri Proses Kegiatan Musrembang
Menurutnya, Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan agenda lanjutan dari pelaksanaan Musrenbang Desa yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu lalu. Dimana, kata Tony, hasil dari rekapitulasi pada pelaksanaan Musrenbang Desa harus menjadi dasar dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan ini, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan.
” Hasil Musrenbang tingkat kecamatan ini akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah, dan akan menjadi bahan kerja dalam Musrenbang RKPD kabupaten, ” tandasnya [Red]
Discussion about this post