Kaltengtoday.com, -Kapuas – Seluruh Camat diminta proaktif dalam penegakan Protokol Kesehatan (Prokes), dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis satu,dua,anak usia 6-11 tahun dan booster sehingga pencapaian vaksinasi bisa tercapai
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M.Si. “Camat memiliki peran yang sangat penting dalam pemerintahan, karena di samping memiliki tugas atributif juga tugas delegatif,” tegas Septedy, Senin 28 Februari 2022.
baca juga :Â Masyarakat Kapuas Hulu Usulkan Infrastruktur Jadi Prioritas
Maka itu lanjut Septedy, semua urusan pemerintahan di wilayah kecamatan baik yang didelegasikan, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun yang tidak, tetapi sudah ada karena ketentuan perundang-undangan wajib dilaksanakan oleh Camat.
“Camat itu koordinator pemerintahan di wilayahnya, termasuk membina pemerintahan desa dan kelurahan,”terangnya.
Plt Kadinkes Kapuas ini, menambahkan, dalam konteks penanganan covid 19, baik penerapan Prokes, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan vaksinasi, maka peran camat sangat penting dengan mengkoordinir semua stakeholder di wilayahnya. Sehingga masyarakat disiplin dalam menjalankan Prokes, dan mempercepat pelaksanaan capaian vaksinasi, khususnya dosis 2 yang masih rendah, serta vaksinasi anak Usia 6-11 Tahun.
baca juga :Â Bupati Kapuas Minta Pedagang Untuk Jaga Kebersihan Pasar
“Saya meminta Camat untuk proaktif dalam penerapan Prokes, dan percepatan vaksinasi di wilayahnya masing-masing, dengan lebih meningkatkan komunikasi, koordinasi dengan semua stakeholder,” pungkasnya [Djim KT]
Discussion about this post