Kalteng Today – Palangka Raya, – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Sekretaris Daerah (Sekda) menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka diskusi masalah penganggaran penanganan Covid-19 di Ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (15/09/2020).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Laut Atmari yang juga sebagai pimpinan rombongan menjelaskan, bahwa dari hasil pertemuan tersebut ada beberapa hal yang dapat dijadikan acuan dalam penganggaran penanganan Covid 19 di Kabupaten Tanah Laut
“Tentu ada beberapa hal yang bisa kita ambil sebagai bahan pertimbangan kita di daerah Kabupaten Tanah Laut nantinya, sehingga bisa kita kembangkan kembali antara lain dalam penganggaran hasil refocusing untuk APBD dengan adanya Covid-19 ini,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu bersama beberapa Kepala Dinas terkait berkesempatan memberikan paparannya berkaitan dengan penganggaran Forkopimda sekaligus untuk penanganan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Di Kota Palangka Raya, penganggarannya melalui Kesbangpol, karena itu lebih fokus dalam mendorong penyelenggaraan urusan pemerintahan umum. Sedangkan di Kabupaten Tanah Laut, penganggarannya ada di bagian pemerintahan” kata Sekda Kota Palangka Raya.
Baca Juga: Disdukcapi Palangka Raya Berikan Layanan Antar Langsung Kartu Identitas Anak
Lebih lanjut dikatakan berkaitan dengan Covid-19 bahwa sistem penanganannya hampir sama di seluruh wilayah Indonesia.
“Ada langkah-langkahnya, kemudian SOP nya juga hampir sama. Tetapi tentu ada yang lebih spesifik di setiap daerah, tadi kita sudah sampaikan apa yang menjadi langkah-langkah kita yang kita lakukan, sampai kepada penerapan sangsi terhadap pelanggar Protokol Kesehatan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post