Kalteng Today – Palangka Raya, – Sekretaris Daerah (Sekda )Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng tentang penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim ) , bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/02/2021).
Berdasarkan SK Gubernur Kalteng, Plh. Bupati Kotawaringin Timur resmi dijabat oleh Akhmad Husain yang saat ini menjabat definitif Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng. Selain itu,Akhmad Husain juga menjabat sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, yang baru dilantik dan diambil Sumpah Jabatan pada Senin (15/02/2021).
Dalam sambutannya Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang dibacakan oleh Sekda menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran bagi seluruh Daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020, pada tanggal 3 Februari 2021, Nomor 120/731/OTDA/ perihal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah, dimana ditegaskan bahwa untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah yang Bupati/Walikota yang masa Jabatannya berakhir pada Bulan Februari 202, ditunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota sebagai Plh Bupati/Walikota untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota sampai dengan dilantiknya Penjabat (Pj) Bupati/Walikota atau dilantiknya Bupati/Wakil Bupati terpilih.
Fahrizal juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Masa Jabatan 2016-2021 H. Supian Hadi dan H. M . Taufiq Mukri atas pengabdian sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
“Saya mengucapkan selamat menjalankan tugas sebaik-baiknya, laksanakan tugas dengan tulus, ikhlas dan penuh tanggungjawab”, tuturnya, dalam keterangan tertulis Diskominfo Kalteng , Rabu (17/02/2021).
Sementara itu, Plh. Bupati Kotim Akhmad Husain mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban tugas sebagai Plh. Bupati Kotawaringin Timur.
“Dalam masa transisi ini, saya akan memastikan jadwal pelantikan Bupati/Wakil Bupati terpilih Kotawaringin Timur sesuai agenda yang ditetap oleh Kemendagri. Juga saya akan memastikan penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya, utamanya yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur”, pungkasnya. [Red]
Discussion about this post