Kalteng Today – Palangka Raya, – Sekretaris Daerah (Sekda ) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran membuka secara langsung sekaligus pimpin Rapat Terbatas dalam rangka Pengawalan Program Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) di Prov. Kalteng. Rapat digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (05/02/2021).
Hadir secara langsung mengikuti Rapat dari Pemerintah Pusat diantaranya Inspektur Jenderal Kementan RI, Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan RI , Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Kementan RI, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan RI, Direktur Perkebunan Kementan RI serta Inspektur I, Inspektur II, Inspektur III dan Inspektur IV Kementan RI dan Pejabat lainnya di Lingkup Kementan RI.
Turut hadir Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Indro Wiyono, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng H. Nurul Edy, Inspektorat Pemprov Kalteng H. Sapto Nugroho, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kalteng Hj. Sunarti serta Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.
Presiden RI melalui Menteri Pertanian mempercayakan program Food Estate di Kalteng. Program Food Estate merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2020 – 2024 di bawah kendali dan pengawasan langsung dari Presiden RI Joko Widodo yang menjadikan lahan eks-pengembangan lahan gambut (eks PLG) di Kalteng sebagai bagian rencana dari lokasi program pengembangan tanaman pangan untuk lumbung pangan baru di luar pulau Jawa. Hal ini menunjukan betapa seriusnya Pemerintah Pusat memberikan Perhatian terhadap kemajuan Kalteng.
Sekda Kalteng saat membacakan Sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setingginya atas perhatian dan dukungan Pemerintah Pusat, khususnya komitmen yang kuat dari Kementerian Pertanian terhadap pelaksanaan Food Estate di Kalteng.
“Pada kesempatan ini, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setingginya atas perhatian dan dukungan Pemerintah Pusat, khususnya komitmen yang kuat dari Kementerian Pertanian terhadap pelaksanaan Food Estate di Kalimantan Tengah”, ucap Fahrizal dalam keterangan tertulis Biro Adpim Setda Kalteng , Jumat (05/02/2021).
Fahrizal juga mengutarakan, dari rencana tanam lokasi eksisting untuk pengembangan food estate seluas 30.000 ha yang mulai dilaksanakan Tahun 2020, perkembangan sampai saat ini yakni di Kabupaten Pulang Pisau, areal eksisting seluas 10.000 ha, telah dilaksanakan olah tanah seluas 9.837 ha dan yang sudah tanam seluas 8.838 ha. Untuk, Kabupaten Kapuas, areal eksisting seluas 20.000 ha, telah dilaksanakan olah tanah seluas 19.669,5 ha dan yang sudah tanam seluas 9.900 ha.
Kata Sekda , ada terdapat sebagian yang masih belum seluruh dapat dilaksanakan pertanaman, dikarenakan curah hujan yang sangat tinggi, yang mengakibat genangan air yang cukup tinggi. Dan pada areal lahan yang sudah ditanam periode Oktober 2020, saat ini sudah siap dipanen dan diperkirakan puncak panen pada minggu kedua sampai dengan Minggu ketiga bulan Februari 2021 ini.
Berkenaan, beberapa waktu yang lalu, ada berita yang beredar seolah-olah ada gagal panen di lokasi food estate, dimana hasil panen padi diperoleh berkisar 2 ton/ha. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng mengatakan bahwa Gubernur Kalteng beserta jajarannya sudah memantau langsung perkembangan di lapangan pada tanggal 2 Februari 2021 lalu, jelasnya.
“Memang ada sebagian kecil, dibawah 10 ha yang hasilnya 2 ton/ha. Salah satu penyebab rendahnya hasil tersebut, karena petani menanam dengan sistim tabur langsung, tidak pindah tanam bibit.”ungkap Sekda.
Secara keseluruhan dari areal yang sudah tanam, berdasarkan hasil pantauan langsung oleh Gubernur, potensi hasil panen berkisar 5-6 ton/ha. Dan berharap kiranya dalam waktu dekat ini, berkenan Menteri Pertanian RI dan Presiden RI untuk melakukan panen raya di lokasi Food Estate.
“Pada tahun 2021 ini, dukungan kegiatan dari Kementerian Pertanian untuk areal ekstensifikasi di lokasi Food Estate Kalimantan Tengah sekitar 20 ribuan ha. Sudah tentu kegiatan ini juga harus dibarengi dengan penataan saluran irigasi dan akses jalan dari Kementerian PUPR”, imbuhnya.
Sekretaris Daerah Prov. Kalteng juga berharap untuk keberlanjutan petani di lokasi intensifikasi 30.000 ha ini, masih diharapkan stimulan Pemerintah terutama untuk bantuan sarana produksinya. [Red]
Discussion about this post