Kalteng Today – Palangka Raya, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri menghadiri Serah Terima Jabatan Pejabat Tinggi Pratama lingkungan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Inspektorat Kalteng, Rabu (5/5/2021).
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan, dimana Penandatanganan pertama oleh pejabat lama Drs. H. Sapto Nugroho dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh pejabat baru Saring selaku Plt. Inspektur Provinsi Kalteng dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri.
Dalam kesempatan tersebut Fahrizal Fitri menyampaikan terima kasih atas prestasi dan capaian dalam rangka mengawal proses pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah. “Beliau telah menjabat selama tiga tahun, kami selaku pemerintah provinsi Kalimantan tengah berterima kasih atas prestasi dan capaian dalam rangka mengawal proses pembangunan,” tuturnya dalam keterangan tertulis Biro Adpim, Rabu (5/5).
Tugas sebagai Inspektur adalah melakukan pengawasan penggunaan anggaran yang baik itu juga hal-hal yang tujuannya adalah supaya kinerja daripada SOPD itu adalah dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu sampai saat ini kita sedang melakukan audit terhadap dukungan dan partisipasi dari pada auditor.
“Hal ini dilakukan untuk membantu, dengan harapan suatu saat berkenaan dengan program-program pemeriksaan ini harusnya ada pernyataan opini juga, jadi kalau selama ini opini wajar tanpa pengecualian misalnya untuk provinsi”, ucap Sekda.
Baca Juga : Gubernur Kalteng Cek Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H
Terkait dengan hal tersebut Sekda Kalteng menyatakan ketika membuat opini paling tidak sudah tergambarkan lebih awal opini-opini itu walaupun sana Ini kita menyatakan cuma daftar temuan terus TL.
“Maksudnya harus ada mungkin suatu saat kita membuat apakah itu wajar atau tidak karena tanggung jawab dari masing-masing itu merupakan akumulasi dari pada tanggung jawab laporan” imbuh Sekda.
Fahrizal Fitri berharap dengan kepemimpinan yang baru ini ada dukungan dari seluruh elemen yang ada, sehingga bisa lebih maksimal dalam Tugas, Fungsi dan Tanggung jawab dari Inspektorat Provinsi Kalteng. [Red]
Discussion about this post