Kalteng Today – Palangka Raya, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri membuka secara resmi Forum Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2021 secara daring melalui konferensi video dari Ruang Rapat Bajakah 2, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Selasa,( 16/3/2021).
Turut hadir langsung mendampingi Sekda Kalteng di Ruang Rapat Bajakah, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Nurul Edy serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Yuren S. Bahat.
Forum yang akan berlangsung selama 3 hari (16 – 18 Maret 2021) ini diselenggarakan secara daring melalui konferensi video dan diikuti oleh para peserta dari tempatnya masing-masing. Adapun peserta forum ini, diantaranya Asisten, Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, serta Kepala Bappeda Kabupaten/Kota dan Kepala Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Dalam sambutannya, Sekda Kalteng mengungkapkan, meski forum ini dilaksanakan secara daring, namun diharapkan tidak mengurangi makna dan kesungguhan dalam pelaksanaan Forum Perangkat Daerah ini, karena forum ini memiliki arti strategis bagi penyusunan program pembangunan tahun 2022 di Kalteng.
“Pertemuan pada hari ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi kita, untuk bersama-sama melakukan pembahasan dan sinkronisasi usulan program kegiatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022,” ungkap Sekda Fahrizal Fitri, dalam keterangan tertulis Biro Adpim Pemprov Kalteng, Selasa (16/3/2021).
Sekda pun menjelaskan bahwa, Forum Perangkat Daerah Provinsi Kalteng ini merupakan rangkaian dari tahapan perencanaan, yang merupakan Forum Sinkronisasi Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Daerah, untuk merumuskan program dan kegiatan, sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Hasil Forum Perangkat Daerah ini selanjutnya akan digunakan untuk penyempurnaan rancangan Renja Perangkat Daerah Provinsi tahun 2022, dan penyempurnaan rancangan awal RKPD Provinsi menjadi rancangan RKPD Provinsi, sebagai bahan klarifikasi dalam Musrenbang Provinsi,” jelas Sekda Kalteng.
Baca Juga : Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2021
Sekda kemudian menegaskan, bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 harus mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005-2025 dan mempedomani rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022, yang mengusung tema pembangunan ”Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”.
Selanjutnya, Sekda menerangkan bahwa, untuk mewujudkan perencanaan yang efisien dan tepat sasaran, dibutuhkan pendekatan secara Holistik-Tematik, Integratif, dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program. “Dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas dan fungsi Perangkat Daerah,” pungkas Sekda Fahrizal Fitri. [Red]
Discussion about this post