Kalteng Today – Pulang Pisau, – Pejabat (Pj) Sekda Pulang Pisau Ir. H Saripudin mengingatkan kepada para kepala desa (Kades, di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat), khususnya yang baru dilantik agar tidak asal-asalan memberhentikan maupun mengangkat perangkat desa atas kehendak pribadi atau atas janji politiknya.
Hal tersebut kata Saripudin, pihaknya menerima informasi dari camat bahwa akan ada Kepala Desa yang menganti perangkat desanya.
“Pada dasarnya boleh saja mengganti tapi harus berdasarkan aturan yang berlaku. Artinya jangan atas kehendak pribadi kades,” kata Saripudin dihadapan 45 Kades pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Pembekalan Awal Masa Jabatan bagi 45 Kades hasil Pilkades 2021 di Aula Bappedalitbang, Senin (17/5/2021).
Saripudin menegaskan bahwa imbauan ini disampaikan lantaran adanya informasi dari sejumlah camat yang merencanakan perombakan atau rencana mengganti perangkat desa yang disinyalir atas janji politik saat kades dimaksud melaksanakan kampanye.
“Mengangkat atau memberhentikan perangkat desa jangan semaunya sendiri. Apalagi, dikaitkan dengan hasil pemilihan kepala desa,” katanya.
Baca Juga : Bupati Pulang Pisau Bersama Forkopimda Meninjau Pelabuhan Bahaur
Oleh karenanya, kata Saripudin, pihaknya kembali ingatkan dan mengimbau agar para kades, jangan semena-mena mengganti atau memberhentikan perangkat desanya kecuali berdasarkan aturan yang berlaku.
” Apabila ini kami temukan maka kami tak segan akan menganulir kades yang bersangkutan,” ucapnya dengan tegas, ” pungkasnya.[BS]














Discussion about this post