Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas mengakui ada penerimaan pegawai tidak tetap (PTT) yang baru yang jumlahnya mencapai ribuan lebih dari tahun 2023 lalu. Hal itu dilakukan, upaya untuk mengisi kekosongan karena diangkatnya PTT tersebut menjadi pegawai dengan perjanjian kontrak (PPPK) di tahun sebelumnya.
Saat ditanya wartawan, pada Senin (12/2/2024) waktu lalu, Sekda Kabupaten Gunung Mas Richard FL mengatakan, terkait kebenaran atas adanya dugaan penerimaan PTT baru di lingkungan Pemda setempat, namun faktanya sekda menjawab, hanya mengisi kekosongan oleh diangkatnya pegawai menjadi PPPK.
Baca Juga : PPPK Diminta Segera Adaptasi Dalam Bekerja
“Itu tidak ada, sifatnya hanya mengisi yang kosong-kosong saja, ada penerimaan untuk pengisian yang kosong,” tegas Richard FL ke awak media.
Dia kembali ia menjelaskan yang kosong tersebut, secara khusus bagi perangkat pegawai yang diangkat menjadi PPPK. Dikatakan beliau mempertegas, didalam posisi itulah yang terjadi kosong, sehingga diisi agar pelayanan akan tetap berjalan.
“PPPK yang diangkat inilah, diposisinya kosongkan. Nah itulah yang diisi,” tutur Richard FL.
Baca Juga : Ratusan PPPK Dikukuhkan Bupati
Selanjutnya, dia menambahkan, untuk PTT yang baru itu tidak ada dilakukan seleksi dan datanya sudah ada di Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten setempat mengenai jumlah data pegawai yang rill.
“Kalau tenaga pelamar yang ke Gunung Mas dari 2023 sampai 2024 ini, hampir mencapai 2000 orang berkasnya itu, dan itu sepanjang daerah mampu itu saja,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post