Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Sekretaris Daerah, Djainuddin Noor mewakili Bupati Seruyan membuka kegiatan Rapat Akhir Pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Seruyan, Rabu (23/11/2022).
Baca juga : Reforma Agraria Bukan Sekadar Bagi-bagi Tanah
Rapat Akhir Pelaksanaan Reforma Agraria, diikuti berbagai stakeholder di Kabupaten Seruyan, berlangsung di Aula Setda Seruyan, merupakan tindak lanjut dari Perpres 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria.
Dalam sambutannya, Bupati Seruyan disampaikan Sekda mengatakan hakikatnya pelaksanaan reforma agraria berhubungan dengan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses.
Turut disampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak termasuk perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, yang telah tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria Seruyan
Baca juga : Sekda Seruyan Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan kegiatan, sehingga kegiatan Reforma Agraria Kabupaten Seruyan Tahun 2022, dapat berjalan lancar, “ katanya.
Selanjutnya diharapkan, sinergitas dalam Gugus Tugas Reforma Agraria agar selalu ada, sehingga dapat mewujudkan tujuan penyelenggaraan Reforma Agraria, baik melalui penataan aset maupun penataan akses sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan. [Red]
Discussion about this post