Kalteng Today – Buntok, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Eddy Purwanto meminta, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengutamakan kepentingan masyarakat karena hal tersebut sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Saya minta ASN untuk senantiasa harus mengedepankan semangat pelayanan kepada masyarakat yang didasarkan pada etika moral, perilaku dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Eddy Purwanto kepada awak media, Rabu (28/4/2021).
Ia menegaskan, setiap ASN haruslah berpegang kuat pada religiusitas, etika dan moral, maka penyimpangan dalam melaksanakan tugas dapat diminimalkan.
Sehubungan dengan hal itu, kata dia, dalam peraturan pemerintah nomor 53/2010 tentang peraturan disiplin PNS, terdapat 26 butir kewajibannya dan 18 butir larangan dengan segala konsekuensinya.
Dimana apabila larangan itu tidak ditaati, kata dia, maka para ASN akan mendapatkan sangsi, mulai dari yang ringan sampai yang berat yakni pemecatan.
“Maka oleh sebab itu, PNS diharapkan terus menerus berupaya semaksimal mungkin mencitrakan diri sebagai pelaksana peraturan dan memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat di tahun 2021 ini,” jelasnya.
Baca Juga : Sering Banjir, Pengerjaan Jalan Buntok – Pendang Terhambat
Menurutnya, dengan adanya konsistensi terhadap peraturan perundang-undangan maka bisa melaksanakan tugas secara maksimal.
Selain itu ia juga menyarankan, agar ASN dalam bekerja dapat menguasai aturan terlebih dahulu karena tidak ada satupun pekerjaan tanpa aturan yang jelas. [Red]
Discussion about this post