Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Hingga saat ini, masih banyak pengendara yang tak menggunakan helm pada saat mengendarai sepeda motornya di jalan raya.
Seperti yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, sejumlah pengendara harus diberhentikan dan ditegur oleh personel Satlantas Polresta Palangka Raya akibat tak menggunakan helm, Senin 8 Mei 2023.
Baca juga :Â Lakukan Razia dan Patroli Selama Ramadhan
“Ini merupakan upaya untuk menciptakan Keamanan Ketertiban Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas),” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kasatlantas, AKP Salahiddin.
Dijelaskannya, pentingnya pengendara menggunakan helm, yakni untuk melindungi kepala pengendara dari benturan akibat kecelakaan lalu lintas.
Namun dalam memilih helm, pengendara harus memilih helm yang kualitasnya Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Dengan helm SNI, tentunya dapat meminimalisir benturan terhadap kepala. Dengan begitu pengendara dapat selamat,” ucapnya.
Baca juga :Â Satpol PP Terus Gencarkan Razia Gepeng Saat Ramadan
Selain memberikan teguran terhadap pengendara yang tak menggunakan helm, pihaknya juga membantu menyeberangkan jalan sejumlah warga, hingga mengarahkan para pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ditetapkan.
“Jadi memang benar, guna menjamin Kamseltibcarlantas, kami dari Polresta Palangka Raya telah melakukan pengamanan sekaligus pengaturan arus lalu lintas,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post