kaltengtoday.com, Pulang Pisau, – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau Dr. Usis I Sangkai S.Hut M.Si menegaskan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan pihaknya akan segera menanggani beberapa titik jalan rusak seperti di Jalan H Amur (Ray III) dan seputaran taman Komplek Perkantoran.
Baca juga :Â Dua Perkara Tipikor di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Inkracht
” Untuk tahun ini ada program penanganan ruas jalan rusak yakni Jalan H Amur (Ray III) dan seputaran taman kompleks perkantoran, dan kami akan segera menanganinya, ” kata pria yang akrab disapa Usis, Rabu (28/9/2022).
Usis menyebutkan kerusakan jalan di seputaran kompleks perkantoran kabupaten Pulang Pisau itu lebih disebabkan adanya mobilitas kendaraan truk-truk besar bermuatan melebihi kapasitas dan parkir di kawasan larangan parkir.
” Kerusakan-kerusakan ruas jalan ini lebih disebabkan adanya kendaraan-kendaraan truk besar bermuatan melebihi kapasitas sehingga menyebabkan jalan menjadi rusak, ” tegasnya
Baca juga :Â ASN Pemkab Pulang Pisau Bakal Dites Urine
Oleh karena itu kata Usis pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan dengan kendaraan truk supaya bersama-sama menjaga aset yang sudah dibangun ini dengan baik, salah satu jika mengangkut barang supaya tidak melebihi kapasitas (daya angkut).
” Karena kalau untuk ruas jalan kabupaten ini, hanya untuk dilewati kendaraan dengan daya angkut tidak boleh lebih dari 6 ton. Karena pada kenyataannya masih banyak kendaraan truk bermuatan lebih dari 10 ton lalu lalang sehingga menyebabkan jalan menjadi rusak, ” tandasnya [Red]
Discussion about this post