Danes berharap melalui Kementrian Pendidikan nantinya akan memberikan kenaikan pangkat kepada dosen yang meninggal dunia tersebut.
Terkait lockdown, lingkup unit lainnya baik rektorat, fakultas dan unit pelayanan terpadu (UPT) agar mengupayakan secara maksimal pendekatan daring kecuali untuk hal yang mengharuskan luring.
Selama masa lockdown terbatas itu diharapkan semua pimpinan baik dosen dan tenaga kependidikan pada unit tersebut bekerja dari rumah (WFH).
Semua layanan dilakukan secara online dan diharapkan tidak ada dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa yang datang ke kampus selama masa lockdown.
Kegiatan pekuliahan, bimbingan skripsi, tesis dan disertasi serta aktivitas lainnya dilaksanakan secara online melalui media zoom.
Baca Juga :Â Ini Saran Satgas Covid -19 Kalteng Agar liburan Aman Saat Pandemi
Sesuai surat edaran rektor sebelumnya, tentang pelaksanaan WFH tetap mengisi kehadiran dan pelaporan pelaksanaan tugas selama WFH pada platform yang telah disediakan dalam aplikasi.
Bagi dosen dan tenaga kependidikan yang merasa ada keluhan dan gejala kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19, disarankan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. [Red]
Discussion about this post