kaltengtoday.com, Kasongan – Beberapa desa di wilayah Kabupaten Katingan belum bisa menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades). Padahal, pilkades digelar serentak pada tahun anggaran 2021.
Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, sejumlah desa masih belum dipimpin kepala desa definitif. Sebab, saat ini masih dijabat oleh pejabat kepala desa atau PJ.
” Seperti Desa Karuing, Tewang Baringin dan sejumlah desa lainnya, ” Ungkapnya, Selasa (1/2/2022).
Menurutnya, memang sejumlah desa tersebut masih belum menggelar pilkades secara serentak. Beberapa desa yang tak bisa melaksanakan pilkades karena terkendala dan menghadapi permasalahan.
” Makanya, sampai saat ini belum bisa mengikuti dan melaksanakan pemilihan kepala desa, ” Bebernya.
Baca Juga : Â Pemkab Katingan Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan
Terkait di Desa Karuing, sebelumnya kepala desanya tersangkut permasalahan hukum dan sempat melarikan diri. Sehingga, ditunda untuk sementara waktu.
” Permasalahan ini sudah dikonsultasikan pemerintah daerah. Tetapi, sesuai arahan harus memperhatikan putusan pengadilan terlebih dulu, ” Jelasnya.
Baca Juga : Â Pemkab Katingan Ikuti Acuan Kebijakan Pemerintah Pusat
Dengan demikian, beberapa desa ini ditunda sementara waktu pelaksanan pemilihan pilkadesnya. Kendati begitu, apabila sudah selesai proses hukumnya bakal secepatnya dilakukan pilkades kepada desa yang belum dipimpin kepala desa yang definitif secara hukum. [Red]
Discussion about this post