kaltengtoday.com, – Sampit – Merebaknya kasus kekerasan kepada anak menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan juga masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal inilah menjadi perhatian semua pihak, bukan saja bagi pemerintah setempat melainkan bagi orang tua, tokoh agama, tokoh pemuda dan juga kalangan masyarakat tentunya.
Dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB) Kotim bahwa pada 2022 jumlahnya mencapai 10 kasus. Kemudia pada 2021 lalu jumlah kasus kekerasan pada anak mencapai 18 kasus. Sedangkan pada 2022 ini jumlah kasus tersebut diangka 9 kasus per/Juni 2022.
Baca juga : Bupati Menargetkan Jalan di Kota Sampit Dapat Beraspal
“Saya sangat prihatin dengan angka ini, makanya saya meminta kepada instansi terkait untuk lebih sering dan rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Misalnya saja bekerjasama dengan pihak sekolah untuk mengedukasi anak-anak bahkan orang tua siswa,”ucap Bupati Kotim Halikinnor, Sabtu 23 Juli 2022.
“Menyikapi masalah inilah, kita berkomitmen untuk menjadikan daerah kita ini menjadi Kota Layak Anak (KLA). Dalam mewujudkan KLA itu, kita harus bisa mewujudkan hak pada anak. Yakni Hak Untuk Hidup, Hak tumbuh kembang, dan Hak Partisipasi,”pintanya.
Baca juga : Bupati Apresiasi Peran KADIN Membangun Kotim
Guna mewujudkan KLA itulah, pemerinta daerah khususnya instansi terkait diharapkan sudah menyusun atau membuat langkah strategis untuk mewujudkannya. “Saya harapkan instansi terkait ini bisa bersinergi dan berkoordinasi dengan kementrian terkait untuk mewujudkan KLA ke depannya,”harapnya.
Apalagi jika melihat meningkatkan kasus kekerasan pada anak setiap tahunnya, pada 2020, 2021 dan 2022 ini kenaikan kasus tersebut menjadi perhatian dirinya selaku pimpinan daerah. “Makanya hal ini harus ditanggapi dan diperhatikan bersama. Sebab, kita tidak mau Kotim ini menjadi kota yang tidak layak anak,”tukasnya. [Red]
Discussion about this post