Kaltengtoday.com, Sampit – Sehari setelah menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Kalimantan Tengah, Aliansi Pemuda Kalimantan Tengah akhirnya tiba di Sampit dan langsung menyampaikan rilis sikap resmi kepada publik, Sabtu (11/4/2026).
Dalam rilis tersebut, aliansi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dugaan kasus gratifikasi yang menyeret Ketua DPRD Kotawaringin Timur. Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalimantan Tengah, agar tidak bermain-main dalam penanganan perkara yang kini menjadi sorotan publik tersebut.
Ketua Aliansi Pemuda Kalteng, Muhammad Ridho, menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan di Palangka Raya bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk tekanan moral agar proses hukum berjalan transparan dan profesional.
“Kami memberikan ultimatum 3×24 jam kepada Polda Kalteng untuk menunjukkan progres nyata. Ini bukan ancaman, tapi bentuk kontrol sosial pemuda agar hukum tidak kehilangan wibawanya,” tegas Ridho dalam rilis yang diterima media kaltengtoday.com setibanya mereka di Sampit.
Ridho menekankan, publik saat ini menaruh perhatian serius terhadap kasus tersebut. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika ada dugaan gratifikasi, maka harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Menurutnya, sikap tegas pemuda ini lahir dari keresahan terhadap kondisi penegakan hukum di daerah yang kerap dinilai tidak konsisten, terutama ketika menyangkut elite kekuasaan.
Aliansi juga mengingatkan bahwa jika dalam batas waktu yang diberikan tidak ada perkembangan signifikan, maka gelombang aksi lanjutan dengan skala lebih besar akan kembali digelar.














Discussion about this post