Kalteng Today – Lifestyle, – Anak Gen Z minggir dulu, kami cuma mau ngumpulin orang-orang generasi milenial dan generasi sebelumnya yang pernah jajan pake uang pecahan jadul yang masih laku di tahun 90-an.
Setiap beberapa tahun, pemerintah memang selalu memperbarui desain dan pecahan uang rupiah yang berlaku di pasaran. Seiring dengan itu, beberapa uang jadul yang memang sudah terlalu lama bakal ditarik peredaraannya, bahkan beberapa tahun kemudian uang tersebut udah gak bakal punya nilai moneter, alias gak akan laku lagi dalam hukum jual beli.
Anak-anak yang lahir tahun 2000-an sih mungkin belum pernah melihat atau memegang deretan uang-uang ini. Tapi nenek dan ibunya pasti pernah mengalami masa ketika uang-uang ini sungguh besar nilainya. Dan ada yang masih punya di dompetnya.
Nah, kalau kalian generasi jadul yang masih punya uang ini di dompet, segera tukarkan sebelum 29 Desember 2020, karena lewat dari tanggal itu, uang-uang tersebut hanyalah seonggok kertas yang tidak punya value.
Berikut deretan uang rupiah yang gak laku lagi sejak akhir 2020:
- Rp 100 Tahun Emisi 1968
Uang senilai Rp100 bergambar wajah Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman, berwarna merah yang diterbitkan 13 Januari 1969. Uang ini sudah tidak lagi dibuat sejak 2 April 1988. Mulai akhir tahun 2020, uang ini tidak akan pernah bisa dipakai lagi.
- Rp 500 Tahun Emisi 1968
Di tanggal dan tahun yang sama dengan uang Rp100, pemerintah juga menerbitkan uang pecahan senilai Rp500 bergambar wajah Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman berwarna hijau. Sejak 2 April 1988, uang ini sudah ditarik dari peredaran, dan mulai akhir 2020 uang ini tidak bisa lagi sah digunakan untuk jual beli.
- Rp1000 Tahun Emisi 1975
Uang Rp1.000 berwarna biru kehijauan dengan gambar depan Pangeran Diponegoro ini diterbitkan pemerintah 1 Juni 1976, yang juga ditarik peredarannya sejak 2 April 1988, dan harus segera ditukarkan akhir tahun ini. Karena sudah tidak punya nilai jual setelah 29 Desember 2020.
- Rp5000 Tahun Emisi 1975
Pada 5 Oktober 1976 pemerintah menerbitkan uang pecahan Rp5.000 berwarna cokelat dengan gambar nelayan di bagian depan. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia nomor 20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988, uang ini sudah ditarik dari peredaran sejak 2 April 1988 dan tidak akan berlaku lagi terhitung 29 Desember 2020.Â
- Rp100 Tahun Emisi 1977
Selain uang Rp100 yang diterbitkan tahun 68’, uang Rp100 yang dibuat tahun 1977 juga tidak akan bisa digunakan lagi mulai akhir tahun 2020 ini. Uang berwarna merah dengan gambar badak bercula satu ini juga sudah dihentikan peredarannya sejak 2 April 1988.Â
- Rp500 Tahun Emisi 1977
Uang terakhir yang mulai 29 Desember ini tidak laku adalah uang pecahan Rp500 terbitan 5 April 1978. Uang berwarna hijau dengan gambar depan Rachmi Hatta dan Anggrek Vanda ini pun sudah ditarik dari peredaran sejak 2 April 1988 berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia nomor 20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988.
Baca Juga:
‘Melantai’ di Bursa Saham, Surge Suguhkan Internet Gratis di Ruang Publik
Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2021Digelar, Kalteng Ikutkan 3 Peserta
Buat kalian yang masih punya deretan uang kertas yang disebutkan di atas, bisa ditukar dengan uang desain baru hingga 28 Desember 2020. Penukaran uang-uang jadul ini bisa kamu lakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta Pusat, atau di Kantor Perwakilan Bank Indonesia di cabang terdekat di seluruh Indonesia.
Kalau kamu berniat menukar uang jadul dan ingin cari tahu info lebih lanjut, silakan kunjungi situs www.bi.go.id. Atau kalau gak punya niat buat ditukar, gak apa-apa simpan di rumah aja buat koleksi. [Red]
Discussion about this post