kaltengtoday.com, Kasongan – Warga Kasongan dihebohkan dengan ditemukannya sebuah gubuk di Jalan Pahlawan, Kecamatan Katingan Hilir yang disinyalir atau diduga sebagai tempat penyimpanan minuman keras oplosan dengan jenis arak. Gubuk ini berada 300 meter dari Sungai Sala Katingan.
Bahkan, gubuk ini juga dijadikan sebagai tempat produksi miras berjenis arak. Ternyata, kondisi gubuk ini dalam keadaan terkunci dan puluhan tong juga ditaruh dalam keadaan yang baik dan rapi.
Kondisi bangunan ini berdiri dan terbuat dari bahan kayu dan beratapkan seng. Sekitar gubuk ini dalam kondisi yang hening dan sepi. Memang karena lokasinya jauh dari pusat keramaian dan aktivitas masyarakat.
Dari pengakuan warga sekitar, juga tidak mengetahui siapa sebenarnya pemilik dari bangunan gubuk yang berisikan tong miras berjenis arak tersebut. Apalagi, aktivitas dan kegiatan di gubuk ini jarang diketahui masyarakat karena lokasinya cukup jauh dari pemukiman warga.
Didalam gubuk ini juga berisi peralatan kegiatan produksi misalnya kabel, selang, tong, pipa dan sebaiknya. Apalagi, aroma alkohol juga menyengat dan tercium dari gubuk tersebut.
Baca Juga :Â DAD Kotawaringin Timur Denda Pemilik Toko Miras Sebesar 600 Katiramu
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo menegaskan, pihak kepolisian nantinya akan merespon aduan dan laporan dari masyarakat. Bahkan, pihaknya juga bakal turun langsung memeriksa dan mengecek ke tempat yang diduga sebagai pembuatan produksi miras.
Baca Juga :Â Diduga Tenggak Miras, Warga Baamang Ditemukan Tewas di Taman Kota Sampit
” Nanti saya instruksikan Kasat Reskrim agar datang dan memeriksa tempat disana,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post