Kalteng Today – Palangka Raya, – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Tengah melakukan aksi Demonstrasi Damai ke Gedung DPRD Kalimantan Tengah sebagai bentuk penolakan disahkannya UU Omnibus Law pada Jumat (9/10/2020) pagi.
Kurang lebih 50 orang peserta aksi demo yang tergabung dalam organisasi PMII Se Kalimantan Tengah ini terlebih dahulu melakukan rapid test di Halaman Gedung KONI Kalteng sebagai bentuk ketaatan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 yang saat ini masih berlangsung.
Rapid tes ini dilayani langsung oleh Petugas Kesehatan dari Biddokkes Polda Kalimantan Tengah yang sebelumnya sudah berkoordinasi dengan para peserta aksi.
Koordinator Rapid Test Kesehatan dr. Valerie Clien mengatakan, selain anggota aksi demo pihaknya juga memberikan layanan rapid kepada personel yang bertugas mengawal peserta aksi demo.
“Kita hari ini memberikan pelayanan rapid test kepada para peserta aksi demo dari PMII, 6 Anggota Polri dan 6 Anggota TNI yang bertugas melaksanakan pengawalan ke Gedung DPRD Kalteng” terangnya.
Baca Juga:Â Meski Sempat Dilempari, Polisi Bagikan Air Minum Untuk Pendemo di Gedung DPRD Kalteng
Dirinya menambahkan bahwa dilakukannya rapid test kepada peserta aksi demo ini adalah sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid 19.
“Pemeriksaan rapid tes ini sebagai pencegahan terjadinya cluster baru saat melakukan aksi demo, seperti kita ketahui bersama angka sebaran Covid 19 di Kota Palangka Raya saat ini cukup tinggi”. Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post