Kalteng Today – Puruk Cahu, – Sebanyak 47 Jemaah haji asal Kabupaten Murung Raya (Mura) dipastikan gagal untuk berangkat melaksanakan ibadah haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi akibat dampak pandemi virus corona atau Covid-19. Padahal untuk berangkat ke tanah suci itu mereka sudah menunggu hingga 9 tahun lamanya.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Mura, Jailani saat dikonfirmasi awak media perihal keberangkatan haji pada tahun 2020 ini, Rabu (10/6/2020).
Jailani mengatakan bahwa 47 Jemaah haji yang gagal melaksanakan ibadah haji pada tahun ini rata-rata jemaah yang sudah menunggu selama 9 tahun dengan telah melakukan setoran haji sejak tahun 2011 lalu.
“Kebijakan pembatalan penyelenggaraan haji ini diambil atas pertimbangan pemerintah yang harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir. Oleh karena itu, jemaah yang gagal berangkat pada tahun ini akan diberangkatkan pada tahun 2021 mendatang,” tuturnya Jailani.
Dijelaskannya juga, setiap jemaah haji yang gagal berangkat pada tahun ini dan sudah melakukan pelunasan tambahan yang telah disetorkan kepada badan pengelola keuangan haji (BPKH) bisa diambil kembali apabila calon jemaah haji ingin menariknya diluar dari nomor porsi.
Baca Juga:Â Ke Kalteng, Pangdam XII Tanjungpura Sambangi Polda Kalteng
“Jemaah bisa melakukan pembatalan dengan menarik dana setoran mereka baik itu secara keseluruhan maupun hanya sekedar pelunasan tambahan, akan tetapi sejauh ini seluruh jemaah calon haji di Kabupaten Mura tidak ada yang menarik dana tersebut dan menyetujui keberangkatan haji ditunda hingga 2021 mendatang sesuai dengan nomor porsi mereka masing-masing,” tambahnya.
Untuk diketahui bahwa untuk tahun ini dana haji reguler sebesar kurang lebih Rp 36 juta yang didalamnya sudah tercantum biaya perjalanan ibadah haji (Bpih) yang disebut dengan pelunasan tambahan yang saat ini dari keseluruhan dana calon jemaah haji ini dikelola oleh BPKH untuk keberangkatan pada tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. [Red]














Discussion about this post