Kalteng Today – Pulang Pisau, – Sebanyak 3.684 orang penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, di Kabupaten Pulang Pisau menjalani rapid test sebagai salah satu syarat protokol kesehatan, mulai dari 27 November hingga 4 Desember mendatang.
Perihal tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Yuliana, melalui Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Andry Wahyudi, di Aula Bappeda Litbang, Minggu (29/11).
“Kita pastikan semua tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah 9 Desember mendatang memenuhi protokol kesehatan. Seluruh tingkatan penyelenggara pemilu, mulai dari komisioner KPU, anggota, PPS dan KPPS wajib menjalani rapid test, ” kata Andry Wahyudi
Dia menjelaskan rapid tes menjadi langkah awal KPU Kabupaten Pulang Pisau dalam mempersiapkan personilnya menghadapi pelaksanaan tahapan pemilihan serentak di tengah kondisi pandemi covid-19.
Andry menjelaskan,setelah bekerjasama dan meneken MOU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, lanjutnya, sesuai jadwal sebanyak 3.684 orang penyelenggara KPU Kabupaten Pulang Pisau mulai melakukan pemeriksaan rapid tes yang diikuti mulai komisioner KPU hingga tingkat PPS dan KPPS dari tanggal 27 November hingga 4 Desember di masing-masing kecamatan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, untuk hasil Swab Komisioner KPU dan anggota sebanyak 29 orang yang sudah dilaksanakan tanggal 27 November lalu semuanya negatif, ” jelasnya
Andry mambahkan jika nanti hasil rapid tes ada yang reaktif maka akan dilakukan tes swab oleh Dinas Kesehatan dan jika hasil tes swab positif makan akan dilakukan karantina mandiri, dan langsung mencari penggantinya.
“Dalam pelaksanaan rapid tes tetap mengedepankan protokol kesehatan, sehingga diharapkan ketika pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan tengah, nanti masyarakat tidak perlu khawatir kalau semua petugas dari KPU sudah dilakukan rapid test, ” tandasnya.
Baca Juga :Â KPU Pulpis Turunkan 15 Orang Petugas Untuk Melipat Kertas Surat Suara
Jadwal 27 November 2020 Swab/PCR Test Anggota KPU Pulang Pisau di Aula kantor KPU setempat diikuti oleh 29 orang, kemudian tanggal 29 hingga 30 November dilaksanakan Rapid Test PPK Kecamatan Kahayan Hilir diikuti oleh 698 orang, selanjutnya Kecamatan Jabiren Raya diikuti oleh 281 orang dilaksanakan di aula kantor kecamatan setempat, Kahayan Tengah akan diikuti oleh 281 orang dilaksanakan kantor kecamatan setempat.
Kemudian pada tanggal 1 hingga 2 Desember, Rapid Test akan dilaksanakan di Kecamatan Banama Tingang dengan diikuti oleh 350 orang pelaksanaanya di aula kantor kecamatan setempat, untuk Kecamatan Maliku Rapid Test akan diikuti boleh 665 orang di laksanakan di aula kantor kecamatan setempat, dan Kecamatan Pandih Batu akan diikuti oleh 599 orang di aula kantor kecamatan setempat.
Pelaksanaan Rapid Tes tanggal 3 hingga 4 Desember akan dilaksanakan di aula kantor kecamatan Kahayan Kuala dengan diikuti oleh 509 orang dan untuk kecamatan Sebangau Kuala, Rapid Test akan dilaksanakan di Aula kantor kecamatan setempat dengan jumlah peserta 272 orang. [BS-KT]














Discussion about this post