Kalteng Today – Kuala Kurun, – Sebanyak 16 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lungkup Satpol PP Gunung Mas (Gumas), mengikuti seremonial pengambilan sumpah janji di Aula Kantor Satpol PP Gumas, Rabu (19/8/2020) lalu.
Pengambilan sumpah tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunung Mas Salampak Haris disaksikan oleh Sekretaris Satpol PP Gunung Mas Muri, dan lainnya.
Kasat Pol PP Gumas Salampak Haris mengatakan, tujuan dari pengambilan sumpah janji tersebut, adalah agar para aparatur negara mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya serta di dalam mendukung usaha pemerintah.
Salampak Haris mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil itu wajib untuk mengambil sumpah/janji, setelah yang bersangkutan diangkat menjadi PNS.
“Pengambilan sumpah janji tentu ini mengandung makna yang sangat besar, berupa kewajiban larangan yang harus ditaati oleh setiap PNS,” katanya.
Ia menjelaskan, pengambilan sumpah janji baru dilakukan, bermula ketika dilakukan pendataan PNS di Satpol PP itu, dan ditemukan masih adanya PNS yang belum mengikuti sumpah janji.
“Setelah dilakukan pendataan, ternyata masih ada PNS kita yang belum diambil sumpah janji. Kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukannya hari ini,” jelasnya.
Baca Juga: Polsek Seruyan Tengah Tingkatkan Peran Pospol Batu Agung
Lebih jauh, Kasat Pol PP Gumas mengharapkan seluruh PNS yang baru diambil sumpah janji dapat mengabdi sebagai abdi Negara kepada pemerintah, dan juga pengabdian kepada masyarakat.
“Dengan lebih baik, dengan menunjukan disiplin dan tanggungjawab sebagai PNS secara khusus di Satpol PP Kabupaten Gunung Mas ini,” demikian Salampak Haris. [Jek-KT]
Discussion about this post