Kalteng Today – Kuala Kurun, – Sebanyak 147 calon petugas Sensus Penduduk 2020 (SP2020) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mengikuti tes cepat atau rapid test COVID-19. Rapid tes ini, dimulai sejak tanggal 26 – 28 Agustus 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gumas Waras mengatakan, bahwa pelaksanaan tes cepat dilaksanakan di pusat kesehatan masyarakat, di tempat domisili calon petugas SP2020 masing-masing.
“Ada 147 orang calon petugas SP2020 di Kabupaten Gumas yang mengikuti rapid test ke 147 orang calon petugas itu sudah termasuk koordinator sensus kecamatan (koseka),” ucapnya kepada awak media, Kamis (28/8/2020) sore.
Dia menjelaskan, salah satu tujuan dilakukan rapid test tersebut adalah agar masyarakat tidak takut menerima kedatangan petugas, saat pelaksanaan sensus yang dilaksanakan secara door to door.
Selain itu, pelaksanaan rapid test kepada calon petugas SP2020 juga bertujuan untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Sejauh ini kami belum menerima adanya laporan calon petugas SP2020 yang reaktif. Namun jika ada yang reaktif, maka sudah ada calon petugas cadangan yang siap menggantikan,” bebernya.
Ia menambahkan, pelaksanaan SP2020 secara door to door rencananya dimulai pada 1 September 2020 mendatang. Pelaksanaan sensus tersebut merupakan pelaksanaan sensus lanjutan, dimana sebelumnya telah dilaksanakan sensus secara online.
Baca Juga: Polsek Hanau Sosialisasi Cegah Pungli Secara Masif Hingga Ke Pedesaan
“Untuk yang belum berpartisipasi, saya imbau agar berpartisipasi pada kegiatan pendataan penduduk di bulan September 2020 mendatang. Semoga partisipasi masyarakat semakin baik nantinya,” demikian Waras. [Jek-KT]














Discussion about this post