Kaltengtoday.com, Buntok – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), berikan 14 poin rekomendasi kepada Bupati Barsel terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Barsel, Yangsi Hartini pada Rapat Paripurna DPRD ke -19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Aula Graha Paripurna, Senin (19 Mei 2025).
“Rekomendasi ini setelah meninjau dokumen LKPJ, pembahasan dengan beberapa OPD dan tinjauan ke lapangan,” ucap Yangsi saat menyampaikan laporan Pansus.
Baca Juga :Â Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 DPRD Kalteng Dalami Efektivitas Kerja Dengan Kunker ke DPRD Kalsel
Adapun rekomendasi tersebut yaitu yang pertama agar membuat perencanaan yang cermat dan berbasis kinerja sebagai jalan keluar untuk memanfaatkan anggaran yang terbatas supaya dapat didistribusikan ke semua perangkat daerah dengan tepat sehingga sesuai yang direncanakan dalam rencana pembangunan daerah Tahun 2023-2026 atau sesuai dengan RPJMD yang akan ditetapkan nantinya.
Kedua, Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan indikator kemandirian keuangan daerah sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah supaya realisasi PAD dibanding APBD lebih besar dari 5%.
Ketiga, mencari sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah dengan cara intensifikasi maupun ekstensifikasi PAD. Kemudian keempat, melakukan evaluasi terhadap Perda-Perda yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah.
Lalu kelima, setiap penggunaan anggaran untuk kegiatan pada perangkat daerah harus sesuai atau selaras dengan indikator kinerja yang sudah ditetapkan. Selanjutnya keenam, menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Barito Selatan pada Tahun 2025.
Baca Juga :Â DPRD Murung Raya Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Pemerintah Tahun 2023
“Koordinasi antara tim penyusun LKPJ dengan OPD perlu dioptimalkan agar data yang disajikan dalam dokumen LKPJ lebih lengkap, dan secara akurat dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, rekomendasi kedelapan yaitu koordinasi antara perangkat daerah dengan Inspektorat Kabupaten Barito Selatan agar penilaian SAKIP dapat diselesaikan sebelum LKPJ Bupati Barito Selatan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Barito Selatan.
Disarankan juga kepada semua perangkat daerah agar meningkatkan kinerja dibidang masing-masing supaya mendapatkan penilaian yang baik dari pemerintah pusat sehingga memenuhi syarat dalam menerima anggaran berupa Dana Insentif Daerah (DID).
“Untuk rekomendasi yang ke 10 yaitu penyampaian tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya supaya disertai dengan data pendukung,” terangnya.
Kemudian menugaskan Inspektorat Kabupaten Barito Selatan untuk memonitor tindak lanjut rekomendasi DPRD dan melakukan sosialisasi penyusunan SAKIP ke semua perangkat daerah.
Baca Juga :Â Dalam LKPJ Kepala Daerah TA 2024; Pj Sekda Bartim Sampaikan Pula Beberapa Perolehan Penghargaan dari Kementerian
Dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah harus selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Disarankan kepada Bupati Barito Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap pimpinan perangkat daerah yang kinerjanya tidak optimal.
“Lalu yang terakhir pihak DPRD menyarankan kepada Bupati Barito Selatan agar proyek-proyek yang belum selesai dapat dianggarkan dan diselesaikan atau dilanjutkan pengerjaannya pada tahun-tahun mendatang,” tandasnya.  [Red]














Discussion about this post