kaltengtoday.com, – Kuala Kurun, – Jajaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Sekolah Dasar Negeri 3 di Kecamatan Kurun, sudah menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM). Yang mana, kegiatan PTM tersebut di laksanakan persesi jam belajar terbatas.
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN-3 Kurun, Belie mengatakan, pihaknya mulai melaksanakan PTM terbatas, serta pelaksanaanya mengacu dan itu sesuai surat edaran. Sehingga dilakukan persepsi, dan dilaksanakan sebanyak 50 persen dari jumlah siswa disatu ruangan.
“Kita hari ini sudah mulai melaksanakan PTM yang mekanismenya dilakukan persesi dan dilaksanakan sekitar 50 persen dari jumlah siswa yang masuk dalam satu ruangan,” ucap Belie saat dibincangi awak media di SDN-3 Kurun, Senin (1/11).
Sedangkan, kata dia, dihari pertama masuk pembelajaran itu, tidak ada kendala. Maka dia berharap, kegiatan tersebut agar bisa lancar seperti tahun-tahun sebelumnya. Sementara, untuk antusias peserta didik sangat bersemangat. Sehingga, dapat memberikan semangat bagi guru-guru yang mengajar.
“Dasar kami melaksanakan PTM ini, berdasarkan persetujuan dari orang tua murid perserta didik disampaikan ke sekolah, yang terkumpul ke kami sebanyak 95 persen orang tua siswa setuju melaksanakan PTM dan sisa 5 persen setuju namun harus sesuai prokes,” ujarnya.
Baca juga : Dewan Apresiasi Pemerintah Laksanakan PTM Terbatas
Sementara itu, Kabid Pembinaan SD dan SMP Disdikpora Kabupaten Gumas Silpanus mengatakan, dalam PTM tersebut sesuai surat pernyataan yang diajukan ke sekolah. Sehingga, itu menjadi dasar pelaksanaan untuk pembelajaran tatap muka tersebut.
Baca juga : Bhabinkamtibmas Sebangau Pastikan Pelaksanaan PTM di Sekolah Berjalan Dengan Baik
“Hampir semua sekolah di Gumas ini melaksanakan PTM, akan tetapi mereka orang tua murid harus membuat surat pernyataan diatas metrai, sehingga itu yang menjadi petujuk bagi sekolah melaksanakan PTM,” demikian dia.[Red]
Discussion about this post