Kalteng Today – Sampit, – Satresnarkoba Polres Kotim berhasil mengamankan seorang pria berinisial DJ alias Sayang (43) atas keterlibatan sabu.
Pelaku diamankan pada Selasa 27 Juli 2021 sekitar pukul 21.15 WIB Rumahnya di Jalan Rahadi Usman Rt 001 Rw 001 belakang Ex Golden Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Resnarkoba AKP Syaifullah membenarkan penangkapan pelaku.
“Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip berisikan barang yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,73 (satu koma tujuh puluh tiga) gram, 3 (tiga) buah pipet kaca warna bening, 2 (dua) buah sendok yang terbuat dari potongan sedotan warna merah, 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari potongan sedotan warna hitam.
Kemudian, 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari potongan sedotan warna putih, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 2 (dua) buah gunting warna orange, 9 (Sembilan) pack Plastik klip transparan, 1 (satu) set bong lengkap dengan alat hisap, 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna mild Menthol, 1 (satu) buah Handphone merk Vivo warna putih. Jelasnya kepada Kaltengtoday, Kamis (29/7).
Penangkapan pelaku didasari atas laporan masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Saat petugas kepolisian masuk kedalam rumah, pelaku berupaya melawan dan melarikan diri hingga petugas kepolisian melakukan upaya paksa dan tindakan tegas terukur terhadap pelaku. Katanya.
Kemudian polisi mengamankan pelaku dengan menunjukan surat perintah tugas dilakukan penggeledahan rumah yang disaksikan oleh saksi dan ditemukan 3 (tiga) bungkus yang diduga sabu di lantai dalam kamar. “Barang haram tersebut diakui milik pelaku,”tegasnya.
Baca Juga :Â Diduga Edarkan Sabu, Dua warga Kotim Ditangkap Polisi
Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni
Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post