Kalteng Today – Palangka Raya, – AD (46) tersangka pelaku dugaan kebakaran rumah di Desa Tumbang Rungan, Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya, mengaku menyesali perbuatannya yang telah merugikan warga setempat.
“Saya menyesal pak, karena perbuatan saya, banyak yang menjadi korbannya pak,” katanya, usai konferensi pers di Mapolresta Palangka Raya, Rabu (4/8/2021) sore.
Dirinya juga mengakui, bahwa kejadian tersebut terjadi akibat dirinya dalam keadaan emosi yang tinggi, lantaran dituding berselingkuh dan ketika pulang bekerja saat akan makan siang, tidak tersedia nasi.
“Saya dituduh berselingkuh pak sama istri dan saat makan siang, tidak ada makanan di rumah pak,” ucapnya.
Selain itu, dirinya juga meminta maaf kepada warga Desa Tumbang Rungan, atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Baca Juga : Pelaku Dugaan Pembakaran Puluhan Rumah di Pahandut Seberang Jadi Tersangka
Di sisi lain, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat segera melaporkan, baik kepada pihaknya maupun kepada petugas pemadam kebakaran, jika melihat adanya kebakaran.
“Dengan begitu para petugas bisa dengan sigap memadamkan api, sehingga diharapkan api tidak menyebar dan semakin parah,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post