Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Seorang warga asal Desa Derangga, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalteng, yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 012, dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab.
Menurut Ketua Gugus Tugas Covid-19 Seruyan Yulhaidir melalui Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Seruyan Sugian Noor, dengan terkonfirmasinya seorang warga Desa Derangga ini maka mulai hari ini yang bersangkutan dinaikan statusnya dari PDP 012 menjadi pasien positif 05.
“Saat ini pasien itu tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun,” kata Sugian Noor di Kuala Pembuang, Senin (1/6/2020).
Sugian Noor menjelaskan, awal mula pasien positif 05 terpapar virus Corona, setelah yang bersangkutan usai melakukan perjalanan pulang dari Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
“Begitu yang bersangkutan pulang ke Seruyan, dia menunjukan gejala Covid-19,” ucapnya.
Baca Juga:Â Bupati Seruyan Jelaskan Mekanisme Penyaluran Bantuan di Danau Sembuluh
Selanjutnya, sambung dia, oleh tim gugus tugas yang berada ditingkat kecamatan bersama RSUD Hanau langsung melakukan rapid test dengan hasil pemeriksaan menunjukan reaktif positif.
“Setelah hasil pemeriksaan rapid test diketahui, maka yang bersangkutan langsung dirujuk ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk dirawat mulai tanggal 26 Mei 2020,” terang Sugian Noor. [Red]
Discussion about this post