kaltengtoday.com, Palangka Raya – Satu unit mobil pick up jenis Mitsubishi L300 milik Titi pengusaha bahan material Mulia Jaya, hangus terbakar usai diparkiran di dalam gudang, Jalan Pelatuk, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jum’at (22/4/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya (DPKP) Kota Palangka Raya, Sucipto mengatakan, kejadian bermula pada saat karyawan toko bahan bangunan memarkirkan mobil di dalam gudang usai bekerja.
“Jadi pada saat itu kan karyawannya ini usai bekerja memarkirkan mobil ini di dalam gudang, kemudian mengunci gudang itu untuk kembali pulang,” katanya, usai melakukan pemadaman.
Baca Juga :Polisi Periksa Sopir Innova Terbakar di Jalan Rajawali Usai Jalani Perawatan di RS
Namun tidak berselang lama muncul kepulan asap dari dalam gudang bahan material. Beruntung pada saat kejadian warga sekitar segera memberitahukan peristiwa tersebut ke pemilik toko.
Setelah membuka kunci gudang, api telah membakar bagian depan mobil pick up. Dengan bantuan warga setempat, api dapat segera padam dan tidak merambat ke gudang.
“Kami bersyukur banyak warga yang membantu memadamkan api menggunakan air yang dari keran, sehingga api tidak membakar bagian gudang,” jelasnya.
Baca Juga :Diduga Angkut BBM, Sebuah Mobil Hangus Terbakar
Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak memakan korban jiwa. Belasan pemadam kebakaran baik dari pemerintah, kepolisian hingga swakarsa turut memadamkan api. [Red]
Discussion about this post