kaltengtoday.com – Pulang Pisau. Satu orang warga Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng dinyatakan positif Covid-19 setelah sample hasil Swab dinyatakan pasien dalam dalam perawatan (PDP) tersebut positif terpapar virus Corona disease 2019 atau covid-19.
“Dari 5 sample yang di kirim ke Surabaya, ternyata ada salah satu PDP positif Covid-19. Dengan demikian Pulang Pisau masuk zona merah, ” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pulang Pisau, H Edy Pratowo saat press Confrence di Aula Mess Pemda, (17/4).
Ia menjelaskan, PDP yang dinyatakan positif corona itu merupakan Covid -19 berjenis kelamin perempuan warga Kecamatan Banama Tingang.
Edy Pratowo menambahkan, penemuan PDP ini berawal pada tanggal 4 April 2020 pukul 02.00 wib, pasien di bawa ke RS Siloam Palangkaraya dengan keluhan demam, batuk, pilek, sesak.
“Dari Rontgen didapatkan gambaran pnemonia dan Hb rendah kemudiam langsung di rujuk ke RSUD Sorry Silvanus dan di nyatakan sebagai PDP,”terangnya.
Setelah dilakukan pengambilan spesimen pada pukul 08.00 wib, sample tersebut di kirim ke Surabaya. Kemudian pada tanggal 5 April pasien di laporkan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai PDP, jelas Bupati.
Edy Pratowo juga menjelaskan, berdasarkan keterangan dari keluarga korban pasien mempunyai riwayat asma dan selama satu tahun terakhir ini tinggal di Palangkaraya dan tidak pulang ke Banama Tingang.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Di Kabupaten Pulang Pisau Diduga Akibat Transmisi Lokal
Lagi, Satu PDP Asal Kapuas Meninggal Dunia di RSUD Doris Sylvanus
“Dari hasil laboratorium Swab dinyatakan positif Covid-19. Atas kondisi ini Pemkab Pulang Pisau melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Kalteng dan Dinkes Palangkaraya untuk pelaksanaan tracking, sebab kasus dan keluarganya berdomisili di Palangkaraya, ” tandas Edy. [BS-KT]
Discussion about this post