Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 43 Paket Diduga Sabu dari 2 Tersangka di Barak

by Mulia Gumi
18/01/2025
A A
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 43 Paket Diduga Sabu dari 2 Tersangka di Barak

Salah satu tersangka yang diamankan pihak kepolisian terkait narkoba. (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika yang terjadi pada wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba, Kompol Aji Suseno saat ditemui pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (17/1/2025) siang.

Kompol Aji Suseno menerangkan, pengungkapan kasus dilakukan setelah para personelnya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Manggis, Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Oknum Polisi Polresta Palangka Raya Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan

“Menindaklanjuti informasi itu, kami pun langsung bergerak pada Hari Kamis (16/1/2025) kemarin sekitar pukul 12.00 WIB untuk melakukan penyelidikan pada lokasi di sekitaran Jalan Manggis yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika,” terangnya.

Menurutnya, sekitar pukul 15.30 WIB, pihaknya mengamankan dua orang pria berinisial K (45) dan H (45) pada sebuah barak di kawasan tersebut.

“Ke dua orang ini ditahan, akibat tertangkap tangan memiliki sejumlah paket diduga sabu, yang disaksikan oleh Ketua RT setempat sesuai dengan SOP Polri,” ujarnya.

Setelah mengamankan kedua pria tersebut, Satresnarkoba pun langsung melakukan penggeledahan pada seisi kamar barak yang dihuni oleh K dan H, hingga akhirnya berhasil mengamankan sebanyak 43 paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara terpisah oleh masing-masing tersangka.

“Tersangka K mengakui sebagai pemilik dari 35 paket dari total 43 paket diduga sabu yang kami amankan, yakni 3 paket tergeletak di atas lantai, 4 paket dari dalam bungkus rokok dan 28 paket lainnya ditemukan disembunyikan dalam mesin belakang kulkas,” jelasnya.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Ikut Serta Sukseskan Program Penanaman Jagung

Sedangkan, ia menambahkan bahwa, Tersangka H mengakui sebagai pemilik dari 8 paket sisanya, yang ditemukan tersimpan di dalam sebuah dompet dari sebuah tas selempang.

“Selain itu, juga mengamankan uang tunai Rp. 770.000,00 yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi narkotika,” ucapnya.

Untuk pasal yang disangkakan yakni Tersangka K terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2, sedangkan Tersangka H Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [Red]

Tags: Kota Palangka RayaNarkobaPolresta
Share2Tweet1Send

Baca Juga

Kinerja BPPRD Palangka Raya Didukung Kalangan Legislator

Kinerja BPPRD Palangka Raya Didukung Kalangan Legislator

23/06/2025

...

Sektor Pendidikan di Kota Palangka Raya Tunjukan Hasil Peningkatan Signifikan

Sektor Pendidikan di Kota Palangka Raya Tunjukan Hasil Peningkatan Signifikan

23/06/2025

...

Pemko Kembangkan Kompetensi ASN Secara Strategis dan Adaptif

Pemko Kembangkan Kompetensi ASN Secara Strategis dan Adaptif

23/06/2025

...

BKPSDM Palangka Raya Perkuat Peran Strategis Pejabat Fungsional Analis Kebijakan

BKPSDM Palangka Raya Perkuat Peran Strategis Pejabat Fungsional Analis Kebijakan

23/06/2025

...

SPMB Tahun Ajaran 2025/2026: Disdik Terbitkan Petunjuk Teknis

SPMB Tahun Ajaran 2025/2026: Disdik Terbitkan Petunjuk Teknis

23/06/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Kinerja BPPRD Palangka Raya Didukung Kalangan Legislator
Berita

Kinerja BPPRD Palangka Raya Didukung Kalangan Legislator

23/06/2025
Sektor Pendidikan di Kota Palangka Raya Tunjukan Hasil Peningkatan Signifikan
Berita

Sektor Pendidikan di Kota Palangka Raya Tunjukan Hasil Peningkatan Signifikan

23/06/2025
Pemko Kembangkan Kompetensi ASN Secara Strategis dan Adaptif
Berita

Pemko Kembangkan Kompetensi ASN Secara Strategis dan Adaptif

23/06/2025
BKPSDM Palangka Raya Perkuat Peran Strategis Pejabat Fungsional Analis Kebijakan
Berita

BKPSDM Palangka Raya Perkuat Peran Strategis Pejabat Fungsional Analis Kebijakan

23/06/2025
SPMB Tahun Ajaran 2025/2026: Disdik Terbitkan Petunjuk Teknis
Berita

SPMB Tahun Ajaran 2025/2026: Disdik Terbitkan Petunjuk Teknis

23/06/2025
Pemprov Kalteng Fokus untuk Cetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
Berita

Pemprov Kalteng Fokus untuk Cetak Generasi Cerdas dan Berkarakter

23/06/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.