Kalteng Today – Sampit, – Satpolairud Polres Kotim melaksanakan Patroli dialogis kepada masyarakat perairan nelayan pemancing udang di DAS Mentaya Desa Camba, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalteng.
Pada kegiatan tersebut personil Satpolairud Polres Kotim mengingatkan kepada para pemancing udang saat beraktifitas untuk selalu berhati hati dan juga mengimbau agar tidak mencari ikan dengan cara meracun, setrum, dan bom ikan. dan jika melihat atau mengetahui adanya masyarakat perairan menangkap ikan secara ilegal, agar dapat melaporkan pada personil Satpolairud Polres Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatpolairud Polres Kotim AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak menuturkan bahwa kegiatan patroli dialogis tersebut untuk mencegah terjadinya menangkap ikan secara ilegal baik secara setrum, racun maupun bom ikan di wilayah hukum perairan Polres Kotim,jelasnya, Minggu (6/6).
Baca juga : Parah, Ditemukan Tikus dan Pupuk Urea Saat Proses Fermentasi di Pabrik Miras Ilegal Kotim
Pada kesempatan itu juga meminta agar para pemancing jika beraktifitas pada malam hari agar menggunakan lampu penerangan sebagai tanda keberadaan agar tidak terjadi laka air.
Kasatpolairud juga menambahkan bahwa menangkap ikan secara ilegal termasuk kategori kejahatan di bidang perikanan dimana dapat mengakibatkan hancurnya ekosistem sungai dan benih ikan alias merusak biota ikan di sungai nantinya,tutupnya. [Red]
Discussion about this post