kaltengtoday.com, Kasongan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Katingan melakukan penyisiran dan mengawasi tata kota di sejumlah area yang ada dipusat kota. Beberapa tempat publik memantik perhatian dari anggota yang turun untuk ditindaklanjuti.
Sebelum melaksanakan pengecekan, seluruh tim yang diturunkan diberikan tugas dan fungsi masing-masing terlebih dahulu. Agar proses penegakkan peraturan daerah ketika berada di lapangan dapat berjalan sesuai prosedur, ” Ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan Pimanto, Minggu (23/10/2022).
Baca Juga : Â Satpol PP Katingan Tertibkan Pengemis dan Peminta Sumbangan
Menurutnya, pemeriksaan ini diawali dari Mako Satpol-PP menuju Pasar Kasongan. Pada kesempatan itu, dengan memantau ketertiban serta memantau aktivitas masyarakat yang ada di Pasar Kasongan dan sekitarnya.
Ia mengakui, tim kemudian bergerak menuju kawasan Jalan Soekarno Hatta Kasongan dan terpantau aktivitas masyarakat berjalan aman dan kondusif. Apalagi, Satpol PP diberikan tugas dan kewenangan dalam penerapan perda dan tindak pidana ringan (Tipiring) untuk menertibkan masyarakat.
” Sebelumnya Petugas Patroli melihat adanya bangunan di atas parit di jalan Tjilik Riwut samping Lapangan MCP dan meminta agar bangunan tersebut dibongkar sesuai dengan aturan yang berlaku,” Sebutnya.
Baca Juga : Â Satpol PP Katingan Juara Pertama Penegakan Perda
Tidak hanya bangunan saja yang ditindak. Namun, sejumlah baliho dan spanduk yang tidak tertib dan melanggar aturan juga ditindak tegas. Tim terus bergerak melakukan pengawasan pada komplek perkantoran kereng humbang dan memantau di Taman Sport Center sekitarnya terpantau aman dan kondusif. [Red]
Discussion about this post