Kalteng Today – Sampit, – Nampaknya penutupan lokalisasi di Jalan Jendral Sudirman Km 12 atau Pal 12 di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat perhatian serius oleh Plt Kasatpol PP M Fuad Siddiq. Apalagi penutupan lokalisasi tempat PSK tersebut sudah ditutup sejak 3 tahun lalu.
Plt Kasatpol PP Kotim M Fuad Siddiq menegaskan sebelum bulan Puasa yang lalu dirinya sudah melakukan sidak ke lokasi tersebut bersama Camat Ketapang Sutimin. Dan hasilnya dilokasi itu tidak ada yang beroperasi . “Saya terkejut setelah petugasnya ikut dalam rajia pada Sabtu, (27/6) dan melaporkan kepada saya bahwa beroperasi dan mendapati biduan alias PSK ada di tempat tersebut,”jelasnya kepada Kaltengtoday, Rabu (30/6).
Yang pasti setiap Satpol PP bersama tim gabungan menuju lokasi itu semuanya kabur dan main kucing-kucingan dengan aparat. “Bagaimana mau menangkap alias merajia jika PSK tersebut sudah tidak ada di tempat. Sementara laporan masyarakat itu ada, makanya kami seperti main petak umpet dibuat mereka,”ucapnya.
Kata Fuad lagi, meski dilakukan kunjungan secara diam-diam juga pasti diketahui oleh PSK.
“Bau kami ini kayanya sudah diketahui oleh mereka. Meski demikian, jika memang ditemukan akan kita sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami akan taat dan patuh terhadap aturan tersebut,”paparnya.
Dirinya berharap agar PSK ini jangan main-main, apalagi membuka kembali lokalisasi tersebut.
Baca Juga:Â Tokoh Agama Prihatin Dugaan Lokalisasi Km. 12 Sampit Kembali Beroperasi
“Jangan salahkan pemerintah daerah jika bertindak tegas. Itu sudah ditutup sesuai aturan yang berlaku. Saya harap mereka ini taatlah terhadap aturan. Jangan sampai kami tangkap dan meminta uang untuk dipulangkan ke daerah masing-masing apalagi buat modal usaha. Kan sudah jelas aturannya yakni lokalisasi sudah ditutup,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post