kaltengtoday.com, – Sampit, – Kepala Satpol PP Kotim Marjuki menegaskan bahwa akan ada personilnya yang ditugaskan di setiap kecamatan di Kotim.
“Kami akan optimalkan petugas yang ada untuk bisa bertugas di setiap kecamatan. Hal ini mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 PP, yang mana sebagai urusan wajib pelayanan dasar masyarakat,”jelasnya, Rabu (13/10).
Menurut Marjuki, jika mengacu pada UU tersebut sudah menerangkan bahwa Satpol PP itu merupakan pelayanan dasar masyarakat. Entah itu masyarakat yang tinggal di kota maupun di wilayah non perkotaan.
Ini akan dilakukan pada 2022 mendatang, setiap kecamatan tentunya akan kita optimalkan. Sementara 3 kecamatan terlebih dahulu. Yakni Kecamatan Baamang, Ketapang dan Kota Besi, harapnya.
Baca juga :Â Bupati Kotim Serahkan Excavator ke Kecamatan Cempaga dan Kota Besi
Dijelaskan dia, Satpol PP saat ini sangat minim dari sisi sarana dan prasarananya. Pasukan Satpol PP saja hanya 140 orang, idealnya untuk Kotim ini paling tidak 350 personel. Namun, kenyataannya masih jauh.
Baca juga :Â Polres Seruyan Lakukan Penyuluhan Kepada Anggota Satpol PP di Seruyan.
Tentu hal ini menjadi masalah, dan hal ini harus didukung kebijakan baik dari eksekutif maupun legislatif nya. Agar pelayanan dasar yang sesuai dengan UU itu bisa terwujud ke depannya,tuturnya.[Red]
Discussion about this post