kaltengtoday.com, Kasongan – Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya pengemis atau orang yang meminta-minta sumbangan mengatasnamakan organisasi atau masjid di daerah Kereng Humbang, Kecamatan Katingan Hilir, anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Katingan segera menuju lokasi. Hasilnya, sejumlah orang diamankan.
“Orang yang bersangkutan akan ditindaklanjuti oleh penyidik dan petugas tindak internal (PTI) di Satpol PP Kabupaten Katingan,” kata Kasatpol PP Kabupaten Katingan Pimanto melalui Sekretaris Budiman L Gaol, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga : Â Pemkab Katingan Akan Bangun Median Jalan
Menurutnya, untuk saat ini orang tersebut sedang menjalani tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak Penyidik PNS Satpol PP, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 tahun 2022Â terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Selama proses penertiban, pihaknya telah menurunkan anggota yang bertugas regu rutin dan anggota Petugas Tindak Internal (PTI).
Ia menyebutkan, selama proses pembinaan berlangsung berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Sebab, bisa bertindak kooperatif dan mau diperiksa
Baca Juga : Â Pemkab Katingan Matangkan Rencana Aksi Pengurangan Merkuri di Daerah
” Diketahui, identitas dari perempuan ini bernama Helli Hipayah, seorang warga dari desa Dusun Langgulang, Kabupaten Sumenep. Selama ini, orang tersebut merupakan warga pendatang, ” Tandasnya.[Red]
Discussion about this post