Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Peningkatkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda).
Perda tersebut mengatur tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Maka dari itu, Satpol PP Kalteng melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan di sepanjang Sungai Kahayan, yang merupakan salah satu sumber kehidupan masyarakat setempat.
Baca Juga : Terciduk Tim Patroli, Waria Mantikei Kaget Sedang Di Tempat Gelap Bersama Pasangan
Kegiatan patroli ini difokuskan pada dua aspek penting dalam Perda, yaitu ketertiban dan ketentraman di sungai serta lingkungan. Rute patroli mencakup beberapa titik strategis, seperti Pelabuhan Rambang, Dermaga Flamboyan Bawah, area Tugu Soekarno, dan Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum dan ketentraman di lingkungan sungai,” kata Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kalteng, Dedi Setiadi kepada awak media, Jumat (7/3/2025).
Ia menekankan, patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran Perda dan demi kenyamanan bersama.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap kebersihan dan ketertiban di lingkungan sungai,” tuturnya.
Baca Juga : Pastikan Keamanan Jelang Rapat Pleno Dit Samapta Polda Kalteng Gencar Patroli
Kegiatan ini juga turut melibatkan berbagai elemen masyarakat, Satpol PP berharap dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Dan, dari hasil dari kegiatan patroli yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Kamis (6/3/2025) kemarin, menunjukkan masih banyak masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Sebelumnya, JFT Polisi Pamong Praja Ahli Madya, Sarah, menambahkan kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kalteng untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Baca Juga : Tingkatkan Patroli Keamanan Hingga ke Pemukiman Warga
“Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman,” jelasnya.
Satpol PP Kalteng berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan secara rutin, dengan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman di lingkungan sekitar. [Red]














Discussion about this post