Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja Kalimantan Tengah (Satpol PP Kalteng) merespons cepat laporan masyarakat terkait seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
ODGJ tersebut dirasa cukup meresahkan warga di sekitar Masjid Al Uhkuwah, Jalan Seth Adji, Palangka Raya, Kamis (19/6/2025) malam.
Baca Juga : 115 Bangunan di Kota Cantik di Tertibkan Satpol PP
Menyikapi laporan tersebut, Satpol PP Kalteng langsung menerjunkan 11 personel ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I. Sangkai menegaskan, penanganan terhadap ODGJ harus dilakukan secara humanis dan penuh kesabaran.
“Ini adalah amanah dan bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pendekatan yang kami lakukan harus mengedepankan sisi kemanusiaan dan kesabaran,” katanya.
Baca Juga : Satpol PP Kalteng Melalui TRC Pantau dan Berikan Imbauan Bagi Warga Terdampak Banjir di Palangka Raya
Proses pengamanan berlangsung kondusif tanpa tindakan represif, berkat pendekatan persuasif yang dilakukan personel di lapangan. Situasi berhasil dikendalikan dan pria tersebut diamankan tanpa insiden lebih lanjut.
Satpol PP Kalteng mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. [Red]














Discussion about this post