Kalteng Today – Kuala Kurun, – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gumas menyambangi beberapa kantor OPD(Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) serta Pasar Lama Kuala Kurun, rangka operasi yustisi dan pengawasan penerapan Prokes (protokol kesehatan) atau 4 M, khususnya yang ada di kabupaten setempat.
Ketua Satgas Covid-19, Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala Satpol PP Salampak Haris mengatakan, dengan adanya kegiatan yang patroli dan menyambangi beberapa OPD dan pasar lama. Yang tujuannya, untuk memastikan kesiapan dari PD dan masyarakat menyadari serta mentaati prokes.
“Kegiatan kita kali ini rangka mendatangi mengingatkan dan memastikan OPD yang sudah dibentuk Satgas, agar mereka bisa menerapkan Prokes, sebab kasus klaster yang tinggi di perkantoran,” ucap Salampak Haris, Jumat (19/2).
Terlebih lagi, kata dia menerangkan, bagi para pelaku usaha supaya bisa menyiapkan tempat cuci tangan. Sehingga pengunjung atau pembeli bisa menggunakan air yang sudah ada disiapkan tersebut. Terutama, dia menekankan bagi para pengelola pasar.
Baca Juga:Â Bapemperda DPRD Kapuas Kembali Gelar Rapat Penyelesaian 5 Raperda
“Maka kita harapkan kedepan di Kabupaten Gumas ini nanti, angka pesakitan dampak covid-19 berkurang dan bisa kita tekan. Ini juga kami lakukan tidak hanya kami tapi ada dari TNI dan Polri,” tukas dia. [Red]
Discussion about this post