Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya, menegur secara humanis para pengendara yang di bawah umur, yang melintas di Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya.
Pada saat melakukan pengaturan lalu lintas, para personel menemukan sejumlah pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.
Baca Juga :Â Diimbau Tak Izinkan Anak Gunakan Sepeda Listrik Untuk Sekolah
“Jadi banyak sekali yang kami temukan hari ini, diantaranya masih ada pengendara di bawah umur yang tentunya sangat membahayakan dan dapat terjadi kecelakaan lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Salahiddin, Kamis, 8 Juni 2023.
Pasalnya, pengendara di bawah umur masih belum memiliki emosional yang stabil sehingga dikhawatirkan dapat berdampak pada gaya berkendara yang ugal-ugalan.
Selain itu, pihaknya juga menemukan seorang pengendara sepeda listrik yang berkendara di jalan raya dan tanpa menggunakan helm.
Baca Juga :Â Peringatkan Para Pengguna Sepeda Listrik di Jalan Raya
“Padahal, sepeda listrik ini diperuntukkan di jalan komplek perumahan saja. Tidak diperbolehkan untuk di jalan raya,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut AKP Salahiddin, pihaknya mengimbau kepada seluruh orangtua agar dapat mengawasi serta tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor.
“Sayangi anak anda, jangan sampai nantinya menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post