Kalteng Today – Sampit, – Satlantas Polres Kotim melaksanakan pemasangan Public Address System berisi himbauan Prokes Covid-19 dan himbauan Kamseltibcar Lantas di Jalan Utama dalam kota Sampit antara lain di Simpang 4 APILL Bundaran Tidar- Jalan Tjilik Riwut dan Simpang 4 APILL Jalan A Yani-Yos Sudarso, Sampit pada Kamis lalu, (26/11/2020).
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin memimpin langsung kegiatan pemasangan Public Address System tersebut. Masyarakat dan pengendara yang melintas setiap saat dapat mendengar langsung himbauan Prokes Covid-19. Jelasnya, Sabtu (28/11).
Warga yang melintas juga bisa mendengar langsung himbauan tentang menerapkan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan serta Himbauan Kamseltibcar Lantas melalui Public Address System tersebut. Pintanya.
“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi himbauan Protkes Covid-19 dan himbauan Kamseltibcar Lantas melalui Public Address System ini,”harapnya.
Baca Juga:Â Satgas Covid-19 Palangka Raya: Izin Pengumpulan Massa Akan Dibatasi
Hal ini diharapkan agar semua, terutama masyarakat Kotim dapat menjadi bagian dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah meningkatnya laka lantas di Bumi Habaring Hurung ini. Tutup Kasat. [Red]
Discussion about this post