Kalteng Today – Sampit, – Satlantas Polres Kotim akan menyukseskan kegiatan operasi kepolisian bidang lalu lintas dengan Sandi Ops Patuh 2020 yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.
Kasatlantas Polres Kotim AKP Johari Fitri Casdy mengatakan untuk razia ini akan dimulai pada 23 Juli sampai 5 Agustus 2020. Selama 14 hari pelaksanaan ini nantinya.
“Razia yang kami lakukan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan rasa aman bagu masyarakat khususnya saat berlalu lintas,”jelasnya, Selasa (21/7).
Adapun penindakan tersebut yakni dengan sasaran pelanggaran yakni pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, pengemudi roda 4 yang tidak gunakan safety belt, pengemudi yang membawa Ran melebihi kecepatan, oengemudi ranmor yang melawan Arus, pengemudi yang masih dibawah umur. Paparnya.
Baca Juga : Polisi Amankan 4 Pelaku Pemukulan Petugas Pemakaman Covid-19 Palangka Raya
Bahkan, dalam razia ini juga akan diberlakukan Juga bagi pengemudi yang mabuk saat mengendarai ranmor, pengemudi yang menggunakan HP saat mengendarai kendaraan, Kendaraan yg menggunakan lampu Strobo, Rotator dan Sirine ( yg bukan peruntukanya ) serta Pelanggaran yangberpotensi terjadinya Laka Lantas. Ungkapnya.
“Mari persiapkan diri dan keluarga untuk perlengkapan dan kelengkapan kendaraan anda, agar tidak terjaring dalam operasi lalu lintas Patuh 2020 tersebut, akibat kelalain kita. Jadilah pelopor keselamatan berlalu-lintas di jalan, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post